Rapat Koordinasi bersama antara Komisi Kejaksaan RI dan Bidang Pengawasan Kejaksaan RI dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Barita LH Simanjuntak dan Babul Harahap beserta perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Yudha/JURNAL BATAVIA
JURNAL BATAVIA-Bidang pengawasan Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat koordinasi bersama di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Rapat koordinasi untuk kali pertamanya digelar, bahkan dihadiri oleh para Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati dari seluruh Indonesia.
“Kehadiran para Aswas di Kejati itu berdasarkan perintah dari Jaksa Agung Burhanudin. Artinya jaksa agung membuka diri mengefektifkan komunikasi dan menjadikan pengawasan ini bagian yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita LH Simanjuntak di Jakarta Selatan, kemarin.
Barita menegaskan bahwa tidak hanya pengawasan internal tetapi juga pengawasan eksternal Komisi Kejaksaan diyakini mampu meningkatkan kinerja untuk mendorong public trust (kepercayaan masyarakat).
“Orang kan harus diimbangi dengan jaminan bahwa kinerja itu dievaluasi oleh instrumen pengawasan eksternal,” tandasnya.
Menurut Barita, kinerja pengawasan itu contohnya bagaimana menangani laporan masyarakat dengan cepat, bagaimana tindak lanjut dari temuan-temuan itu diimplementasikan dengan konsisten.
“Nah ini akan mampu mendorong public trust,” tuturnya.
Pada bagian lain Komisioner Kamjak yang juga pejabat yang membidangi bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi Komjak RI, Ibnu Madjah mengatakan, pada dasarnya kegiatan ini bersifat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan juga menyelesaikan persoalan-pengelolaan yang terjadi ditingkat teknis dalam pengawasan.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini bisa menimbulkan sinergitas dalam peran pengawasan di institusi kejaksaan, yang diharapkan juga akan ada percepatan dan peningkatan signifikan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
“Teknisnya bermacam-macam. Inilah yang sedang kita bahas dan diskusikan untuk kita mencari solusinya bersama-sama dengan harapan Bidang Pengawasan Kejaksaan ini bisa menjadi motor untuk aspek pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam bentuk penyalahgunaan, penyelewengan, pelanggaran prosedur dan lain sebagainya,” tandas Ibnu Madjah.(YDH)