Ketua Gerakan Moralitas Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), Sri Eka Sapta Wijaya Galgendu. Sumber: Beritalima.
JURNAL BATAVIA-Gerakan Moralitas Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) memastikan turut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Komitmen itu disampaikannya menyusul rencana digelarnya acara ‘Rekonsiliasi Kebangsaan Negara Indonesia’ di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, 26 Oktober 2020.
Acara ini berisi Deklarasi dan Pernyataan Sikap Warga Keturunan Tionghoa Sebagai Putera Puteri Bangsa Indonesia.
Seperti dikutip dari Beritalima, Rekonsiliasi Kebangsaan Negara Indonesia bertujuan memperkuat kembali suatu wadah, yaitu NKRI yang memiliki suatu sistem pemerintahan yang kuat, guna menuju jalan tujuan cita-cita bangsa yang mendirikannya.
GMRI mencatat, diduga selama ini terjadi pengingkaran terhadap janji Proklamsi Kemerdekaan. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan NKRI. Di mana, yang kaya di Indonesia bukan bangsa Indonesia tapi orang keturunan, kemudian tidak berjalannya sila kelima dari Pancasila.
Untuk itu, Deklarasi dan Pernyataan Sikap Warga Keturunan Tionghoa Sebagai Putera Puteri Bangsa Indonesia berdasarkan lima fakta kebenaran yakni fakta Tanah Air, fakta sejarah, fakta tradisi/turun temurun, fakta kepemimpinan, dan fakta kehormatan dan kewibawaan.
Dengan target yang ingin dicapai setelah deklarasi adalah bagi keturunan Tionghoa memberikan kesadaran, mengingatkan akan pentingnya satu ikatan kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia memberikan pemahaman pentingnya satu ikatan kebangsaan. Dan bagi dunia internasional memberikan informasi akan pentingnya rekonsiliasi di bangsa Indonesia.
Pembacaan deklarasi dan Sumpah Pemuda akan dibacakan oleh Sri Eka Sapta Wijaya Galgendu selaku ketua GMRI dengan diawali sambutan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain deklarasi, acara juga akan diisi dengan doa lintas agama, pemberian bantuan oleh pemuka agama dan pemuka masyarakat serta ramah tamah.(JAL)