Koordinator Masyarakat Sadar Jakarta (MSJ), Yudha Krastawan.
JURNAL BATAVIA-Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Namun, penerapan PSBB total ini bukan berarti tak memiliki resiko, tentu ada resiko yang harus ditanggung oleh masyarakat pada umumnya.
Koordinator LSM Masyarakat Sadar Jakarta (MSJ) Yudha Krastawan menuturkan, PSBB total ini secara tidak langsung telah membatasi ruang gerak masyarakat, tak hanya secara fisik tetapi juga ekonomi.
“Kalau ruang gerak secara fisik dibatasi saya rasa tidak ada masalah, masyarakat bisa menerimanya. Apalagi ini kan untuk kepentingan pencegahan virus. Tapi bagaimana kalau ruang gerak ekonomi yang dibatasi, tentu akan menjadi persoalan baru,” tutur Yudha di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (13/9/2020).
Untuk itu, Yudha pun meminta kepada Pemprov DKI untuk memperhatikan betul kebutuhan ekonomi masyarakat selama penerapan PSBB di ibu kota. Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini diterima oleh masyarakat, bila perlu ditambah porsinya guna meringankan kebutuhan mereka.
“Ya harus ditambah (Bansos). Semisal dari sebulan sekali menjadi sebulan dua kali. Pengiriman bansos ke masyarakat juga harus tepat waktu, jangan molor. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak kebagian juga, ” ujar Yudha seraya mengutip pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menjamin kesiapan bansos untuk masyarakat selama penerapan PSBB total.
Meskipun demikian, ia tetap berharap masyarakat bisa turut andil dalam meringankan beban masyarakat lainnya yang terdampak Covid-19.
“Seperti awal PSBB yang lalu, banyak masyarakat ‘turun gunung’ untuk mendonasi fakir miskin dan anak-anak terlantar. Saya rasa aksi sosial yang sama bisa terulang lagi di tengah masyarakat. Apalagi ini kan untuk mengurangi beban mereka yang kurang mampu. Dengan aksi ini, pemerintah juga terbantukan dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19,” tukas Yudha.(IND)