Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
JURNAL BATAVIA-Pemerintah Republik Indonesia mempersilahkan Habib Rizieq untuk pulang ke tanah air. Bahkan, pemerintah tidak akan menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Beberapa wartawan bertanya kepada saya soal Habib Rizieq yang katanya mau kembali. saya jawab, silahkan. Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang , kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. kita kan tidak pernah menghalangi pulang,” demikian disampaikan Menko di Kantor Kemenkopolhukam Kamis (5/11/2020) siang.
Mahfud juga mengingatkan, kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas.
“Kalau pengikutnya Habib Rizieq harus tertib, dan protokol kesehatan supaya dipatuhi. Agar tidak saling memudhorotkan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang, Jadi anda jaga dan orang lain jaga,“ tegas Mahfud.(YDH)