Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir saat menerima piagam penghargaan dari
Walikota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe.
JURNAL BATAVIA-Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuk Linggau kembali membuahkan hasil.
Kali ini, korps yang dinakhodai Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir, berhasil memulihkan aset daerah senilai Rp 1,1 miliar.
Atas keberhasilan itu, Walikota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe, memberikan Piagam Ucapan Terimakasih sebagai apresiasi atas kinerja Kejari Lubuk Linggau.
Piagam Ucapan Terimakasih itu diterima langsung Kajari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir, Senin (28/12/2020), di kantor Walikota Lubuk Linggau Jalan Garuda No.10, Watas Lubuk Durian, Lubuk Linggau Bar. I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
“Piagam Ucapan terima kasih diberikan sehubungan dengan usaha peningkatan PAD Kota Lubuk Linggau dengan cara Pemerintah Kota Lubuk Linggau memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,” ujar Willy Ade Chaidir.
Dikatakan Willy, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lubuk Linggau telah membantu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuk Linggau untuk mengembalikan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.1.116.736.010.
Hal tersebut berdasarkan temuan terhadap 25 perusahaan rekanan karena kekurangan pengerjaan volume dari bestek pekerjaan yang telah ditentukan, dimana diantara 25 perusahaan tersebut masing-masing ada kekurangan pekerjaan volume antara Rp 11.893.899 hingga Rp 80.770.607,16 sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 dan 2019.
Kajari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir, menegaskan, pemulihan keuangan Pemerintah Kota Lubuk Linggau sejumlah Rp 1.116.736.010 ini adalah salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dampak Pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2020 yang diamanatkan bapak Jaksa Agung Burhanuddin kepada seluruh peserta Rakernas dan jajarannya agar Kejaksaan ikut mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.(YDH)