MDF (kiri), seorang pelaku yang diduga memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
JURNAL BATAVIA-Teka-teki siapa yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya akhirnya terungkap sudah. Pelaku ternyata adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MDF.
Hal itu terungkap dari penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindakan Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat terhadap MDF di Cianjur, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminalisasi (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi media, Jumat (1/1/2021).
“Iya benar,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Kasus ini, semula terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kedua lembaga kepolisian itu telah melakukan penelusuran untuk menemukan pelakunya.
Untuk menelusuri pelaku, PDRM telah memeriksa seorang WNI yang masih berusia 11 tahun di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Dari saksi ini terungkap pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.
Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12/2020) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Hal itu juga didukung laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
Tak butuh waktu lama, polisi lantas mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepada media, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan MDF masih berstatus pelajar. Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.
MDF diduga telah melanggar UU ITE lantaran melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.(KOY)