Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2020).
JURNAL BATAVIA-Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tidak sekedar diperingati dengan upacara dan kegiatan-kegiatan seremonial belaka. Lebih dari itu yang tak kalah pentingnya adalah menjadi momentum bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap kinerja jajaran internalnya.
Untuk merealisasikan hal itu, sudah semestinya Jaksa Agung mengevaluasi kinerja seluruh satuan kerja yang ada di Kejaksaan Agung. Evaluasi ini menjadi sangat penting karena pada akhirnya bermuara dalam menentukan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan.
“Misalnya, menentukan seseorang menduduki jabatan di lingkungan kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, sudah semestinya mengedepankan kompetensi. Bila perlu membangun assessment centre. Setidaknya cara ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik (public trust),” kata pakar hukum pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad menyikapi peringatan HBA ke-60, Rabu (22/7/2020).
Mengenai buronan Djoko Tjandra yang begitu mudahnya berlalu lalang di Jakarta, Suparji meminta Jaksa Agung Burhanuddin untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara intensif terhadap pejabat yang paling bertanggung jawab.
“Kalau terbukti ada kelalaian dan kesalahan, Jaksa Agung Burhanuddin harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat itu,” ujar Suparji.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mempertanyakan buronan koruptor kakap seperti Djoko Tjandra yang tidak terlacak keberadaannya di Indonesia (Jakarta) oleh intelijen Kejaksaan Agung.
“Padahal, Djoko Tjandra adalah buronan kakap yang dicari-cari aparat kejaksaan di seluruh Indonesia,” tandas Boyamin.
Oleh karena itu, kata Boyamin, Jaksa Agung Burhanuddin harus mengambil sikap tegas atas kecolongannya aparat intelijen Kejaksaan Agung.
“Bila perlu copot saja pejabat yang paling bertanggungjawab di bidang intelijen Kejaksaan Agung. Peristiwa kecolongan ini sangat mencoreng dan memalukan kejaksaan,” tandas Boyamin.
Dia menambahkan, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi merupakan “duet maut” yang mampu membawa Korps Adhyaksa menorehkan pedang keadilan dan menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam penegakan hukum di tanah air.
“Jangan sampai kerja cerdas dan karya nyata pasangan ideal ini dirusak dan tercemar lantaran kinerja para pendampingnya yang tidak becus,” tukas Boyamin.(YDH)