Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono (tengah) dalam capaian satu tahun kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (26/10/2020).
JURNAL BATAVIA-Kejaksaan Republik Indonesia telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19 triliun, dari pengungkapan ribuan perkara, baik tindak pidana khusus, tindak pidana umum maupun perdata dan tata usaha negara.
Hal itu seiring dengan kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin selama setahun yakni sejak Oktober 2019-Oktober 2020.
“Dalam setahun periode Jaksa Agung Burhanuddin menjabat, yakni sejak Oktober 2019 hingga Oktober 2020, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19.629.250.912.165 dan RM (Ringgit Malaysia) 1.412,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono saat menyampaikan capaian satu tahun kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (27/10/2020).
Mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menjelaskan adapun belas triliun yang diselamatkan jajarannya dari berbagai bidang yang ada di lingkup Kejaksaan RI.
“Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18.723.983.669.675,90. Sedangkan bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp905.267.242.490 dan RM 1.412 dan aset, seperti benda bergerak dan tidak bergerak,”bebernya.
Secara rinci, Hari mengungkapkan hal itu merupakan hasil dari penyelidikan sebanyak 1.477 perkara.
“Ada sebanyak upaya penyidikan sebanyak 986 perkara, upaya penuntutan sebanyak 1.687 perkara, eksekusi sebanyak 1.523 perkara dan upaya hukum sebanyak 723 perkara,”ujar Hari
Selanjutnya, untuk bidang Datun, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 388 triliun.
“Penyelamatan Keuangan Negara oleh Bidang Datun Kejaksaan RI , mencapai Rp388.876.848.205.645,95 dan USD11.839.755,- dan detail sebagai berikut: Bidang Datun Kejagung sebesar Rp223.000.000.000.000,- dan Datun Kejati dan Kejari seluruh Indonesia sebesar Rp16.587.848.205.645,95 dan USD11.839.755,-,”ucap Hari.(YDH)