Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
JURNAL BATAVIA-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya yang berlokasi di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Maksud kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak berwajib.
“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizieq setibanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Meski begitu, ia mengaku tak memiliki persiapan untuk menjalani pemeriksaan itu. Tetapi ia siap untuk menjawab pertanyaan yang akan dilontarkan oleh penyidik.
“Persiapan tidak ada, kita jawab, kita selesaikan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat,” kata Rizieq.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada agenda pemanggilan terhadap Rizieq hari ini.
“Tidak ada panggilan (pemeriksaan) hari ini,” jelas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri pun menyebut kedatangan Rizieq sebenarnya adalah untuk menyerahkan diri.
“Dia menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan,” tegas Yusri.
Terkait apakah kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya akan disertai dengan penangkapan, Yusri menjelaskan hal itu adalah kewenangan penyidik.
“Jadi gini, prosesnya setelah di-swab. Setelah itu diberi surat perintah penangkapan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.
“Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif,” sambung Yusri.
Yusri menambahkan pihaknya mempunyai waktu 1×24 jam untuk memeriksa Rizieq sebagai tersangka sebelum memutuskan akan ditahan atau tidaknya.
“Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan,” jelas Yusri.(JAL)