Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriyatna.
JURNAL BATAVIA-Selain di ruang terbuka, virus corona atau Covid-19 ternyata juga bisa tumbuh dan berkembang di ruang tertutup. Buktinya saja, di ruang tertutup seperti sel tahanan, virus corona masih bisa memakan korban.
Seperti yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kabarnya, di rutan korps adhyaksa tersebut, tiga orang tahanan telah terkonfirmasi positif virus corona.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Anang Supriyatna ketika dikonfirmasi oleh jurnalbatavia.com, Jumat (17/4/2020).
“Memang ada tahanan yang dinyatakan positif. Jumlahnya ada tiga orang,” jelas Anang.
Dari tiga orang tersebut, jelasnya, dua orang kini telah dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19. Sedangkan satu orang lainnya belum dirawat lantaran menunggu hasil akhir tes laboratorium.
“Kalau hasilnya sudah diterima, baru lah yang satu orangnya lagi dibawa untuk dirawat di rumah sakit, tapi sekarang kan sudah diisolasi, sudah positif corona,” jelasnya.
Sayangnya, Anang enggan menyebutkan identitas ketiga tahanan yang terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok. Namun sempat tersiar kabar mereka merupakan terdakwa dari kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga terdakwa itu berinisial BLP, TDJ (upaya hukum banding) dan FDS.
Sementara terkait kabar bahwa ada satu orang tahanan lainnya yang meninggal dunia, Anang memberikan klarifikasi. Menurutnya, tahanan yang meninggal itu bukan penderita Covid-19 melainkan mengidap penyakit kronis.
“Memang ada satu yang meninggal, tapi bukan karena corona, melainkan penyakit bawaan yang lain. Sempat dirawat, tapi setelah meninggal dunia sudah dialihkan kepada keluarganya,” tukas Anang.
Lagi-lagi, Anang juga belum bersedia menyebut identitas tahanan yang meninggal dunia itu. Namun, informasi diperoleh, seorang tahanan meninggal dunia berinisial IS.(YDH)