Taman Monumen Nasional (Monas) sebelum ditutup sementara untuk umum. Dokumen jurnalbatavia.com.
JURNAL BATAVIA-Sejumlah pedagang kaki lima mengeluhkan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) DKI dalam menutup sementara sejumlah lokasi wisata atau keramaian di Jakarta.
Kebijakan yang sudah berjalan hampir dua pekan ini, diketahui, sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona atau covid-19 di Jakarta.
Dituturkan salah seorang pedagang di Taman Monumen Nasional (Monas), kebijakan yang telah diambil oleh pemprov DKI dianggap terlalu memberatkan pedagang.
“Sangat berat, karena kebijakan ini saya tidak bisa berdagang. Kalau terus-terusan kayak begini, keluarga saya mau makan apa?,” keluh Erni saat ditemui di kediamannya kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020).
Lantas, ibu beranak satu ini membandingkan kebijakan yang menonaktifkan sementara tempat wisata atau keramaian dengan kebijakan merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, jika dibandingkan, kedua kebijakan tersebut terdapat perbedaan yang sangat menyolok terkait dengan pendapatan.
“PNS enggak datang ke kantor, tapi tetap digaji. Kalau kita sebagai pedagang tidak berdagang, siapa yang mau menggaji kita,” ketusnya.
Seorang pedagang lainnya, Surachman juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku, selama monas ditutup, dirinya tak bisa mengais rezeki untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.
“Selama (Monas) ditutup, saya enggak bisa berdagang lagi. Sehari-harinya saya hanya di rumah saja. Untuk makan sehari-hari, saya gunakan uang tabungan. Tapi kalau uang dipakai terus, tabungan saya bisa habis, apalagi enggak ada pemasukan sama sekali,” ucap Rachman, panggilan akrabnya.
Rachman pun merasa khawatir jika kebijakan untuk menonaktifkan tempat wisata atau keramaian nantinya akan diperpanjang masa waktunya oleh pemprov DKI.
“Karena isu-isu kebijakan akan diperpanjang sudah santer beredar di kalangan pedagang. Saya harap sih enggak diperpanjang, kalau diperpanjang bisa makin pusing kepala saya ini,” harap pedagang gorengan ini.
Sebelumnya, pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan yang menonaktifkan kawasan wisata atau keramaian di Jakarta untuk sementara waktu. Salah satu kawasan yang ditutup adalah Taman Monas yang berlokasi di Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Pemprov beralasan penutupan kawasan wisata atau keramaian itu sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran pandemi virus mematikan tersebut.(JAL)